Jakarta, adajabar.com – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mewajibkan kepada seluruh bakal calon anggota Legislatif (bacaleg) 2024 dari PDIP untuk mengikuti Sekolah Partai atau pendidikan antikorupsi.
Sekolah Partai yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan diikuti sebanyak 27.802 bacaleg dengan menghadirkan pemateri langsung Ketua KPK Firli Bahuri , di kantor DPP PDIP di Jalan Lenteng Agung Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan Sekolah Partai dengan materi pendidikan antikorupsi diikuti oleh bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota se Indonesia, yang merupakan tahapan seleksi bagi para bacaleg 2024 mendatang.
Anggota DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga mengikuti sekolah partai tersebut .
Syamsul Bachri membenarkan, bahwa dirinya juga mengikuti sekolah partai yang digelar oleh DPP PDIP.
“Sekolah Partai dengan materi pendidikan Antikorupsi yang dibuka langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara Hybrid tersebut, merupakan tahapan seleksi yang harus diikuti bagi seluruh balaceg dari PDI Perjuangan”, ujar Syamsul saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/12/2022) malam.
Syamsul yang juga Sekretaris Bappilu DPD PDIP Jabar ini menambahkan, dalam paparan Ketua KPK RI, kita semua dibekali, agar tidak melakukan perbuatan korupsi. Bahkan seluruh peserta, wajib menyimak dan mencatat apa-apa yang dipaparkan Ketua KPK RI.
Selain itu, kita selaku peserta diwajibkan untuk membuat kesimpulan dari paparan materi antikorupsi yang harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Sebagai bahan pertimbangan DPP, jelas Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.
Lebih lanjut, Syamsul mengatakan, setelah megikuti pendidikan antikorupsi, maka seluruh bacaleg akan mengikuti seleksi psikotes. Setelah dinyatakan lolos semua tahapan, maka barulah Bacaleg dinyatakan sebagai caleg dan disusun daftarnya, kemudian baru didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“ Pendaftaran ke KPU baru akan dilakukan pada bulan April 2023, jadi perjalanan masih panjang”, tandas Syamsul. (dbs)