Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Pelaku Pembacokan di Pelabuhanratu Ditangkap

asad R (12), murid SD korban pembacokan di kamar jenazah RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/3/2023). Ia tewas dibacok saat pulang sekolah di sekitar Taman Bunga, Desa Citepus, Palabuhanratu, Sukabumi, Sabtu (4/3/2023).

Sukabumi, adajabar.com – Tiga orang anak harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan pembacokan terhadap siswa kelas VI SDN Sirnagalih hingga meninggal dunia, di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga anak tersebut merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi. Polisi menangkap para pelaku kurang dari 6 jam setelah korban dinyatakan tewas di RSUD Palabuhanratu, pada Sabtu (4/3/2023).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, kejadian tersebut berawal saat sekelompok anak SMP melaksanakan kegiatan di Pantai Palabuhanratu, kemudian berkonvoi dan bertemu dengan korban di depan SMPN 3 Palabuhanratu. Di situ terjadilah tindakan penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain. Tidak jelas kenapa korban dibacok.

“Pada saat jam 11.40 WIB di salah satu wilayah pantai, pada saat melaksanakan konvoi bertemu dengan korban. Dari beberapa orang tersebut setelah melakukan penganiayaan kemudian melarikan diri,” kata Maruly, Minggu (5/3/2023).

Lebih lanjut Maruly menyatakan, Setelah melakukan penyelidikan pihaknya menangkap 14 anak-anak. Setelah melakukan pemeriksaan tertutup, akhirnya 3 orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) alias tersangka.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, sebuah bendera berukuran besar, sebilah celurit, pakaian korban dan 6 sepeda motor berbagai jenis.

Maruly juga menyebut, peran masing-masing dari 3 ABH adalah ABH 1 sebagai eksekutor, ABH 2 pembonceng dari eksekutor, dan ABH 3 yang menyediakan alat.

Satreskrim Polres Sukabumi akan melakukan proses tahapan sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Untuk ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun.

Sementara jenazah korban saat ini sudah dimakamkan di Kampung Citepus Palabuhanratu.

Sebelumnya diberitakan seorang pelajar kelas enam Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sirnagalih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas dengan luka bacok di leher.

Kejadian itu bermula, Saat korban yang bernama Randi Maulana (12 tahun) bersama dua orang teman perempuannya yang masih memakai seragam dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.

Saat itu, korban sedang berjalan kaki, tiba-tiba di pinggir jalan, tepatnya di depan SMP 3 Palabuhanratu, korban langsung di bacok ke arah leher menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Pembacokan dilakukan tanpa sebab.

Korban mengalami luka di leher yang lebar dan mengeluarkan darah banyak. Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Citepus dan korban sempat ditolong oleh warga sekitar untuk di bawa ke rumah sakit, namun sesampainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Orang tua korban pun menangis histeris saat melihat anaknya sudah tidak bernyawa lagi. (fbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *