Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.
Hukrim  

Dua Pelajar SMP di Sukabumi di Bacok

Dua Pelajar SMP di Sukabumi di Bacok. (doc.ist)

Sukabumi, adajabar.com – Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Sukabumi menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh lima pelajar lain.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan lima remaja terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, berinisial MFSR (15), MRJ (19), AR (16), FF (16) dan AFN (20).

“Kelima pelajar tersebut diamankan polisi saat berada di rumah salah satu pelaku di daerah Cibuntu, Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan untuk kedua korban yang juga masih berstatus pelajar, berinisial ARSS (15) dan RIP (16),” ujar Zainal , Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut Zainal mengatakan, kedua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Korban berinisial ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah tangan.

Ia menjelaskan Kronologi kejadian berawal dari kedua korban yang sedang bermain game online, tidak lama berselang, lima terduga pelaku menghampiri dan menganiaya kedua korban dengan menggunakan sebilah celurit hingga mengakibatkan keduanya terluka.

“Saat para korban sedang bermain game online, lima orang tiba-tiba menghampiri dan menganiaya kedua pelajar dengan sebilah celurit,” ujarnya.

Zainal mengatakan motif para pelajar menyerang korban karena sekolah keduanya memiliki sejarah kelam sebagai musuh bebuyutan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.

“Lima orang terduga pelaku rata-rata masih di bawah umur. Kelimanya berhasil kita amankan pada hari Senin kemarin (20/2/2023) di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum sekitar jam 5 sore,” ujar Zainal.

Atas pengungkapan kasus ini, lanjut Zainal, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas anak, sehingga hal-hal seperti ini bisa dicegah sejak dini.

“Para pelajar tersebut sudah diamankan di Polsek Baros guna kepentingan penyidikan. Kelimanya terancam Pasal 76 c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara,” ujarnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *