Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Jawa Barat Masuk Daftar KLB Campak

Penyakit Campak. (ist)

adajabar.com – Kementerian Kesehatan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 12 provinsi di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Berasarkan sebarannya, campak di Jabar terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pemprov Jabar dr Ryan Bayusantika Rustandi merinci campak di Bogor tercatat mencapai 18 kasus. Sementara di KBB mencapai 27 kasus tanpa adanya kasus kematian akibat campak tersebut selama periode tahun 2022.

“Hingga minggu ke-37 sampai sekarang, kami masih terus melakukan pengawasan. Minggu ini tim provinsi akan turun ke lokasi untuk penanganan dan kewaspadaan lebih lanjut,” kata Ryan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2023).

Ryan mengungkap, meningkatnya kasus campak di dua daerah tersebut kemungkinan diakibatkan cakupan imunisasi anak yang masih rendah. Bahkan menurutnya bisa saja kasus campak ini lebih tinggi dari data yang ada karena masih banyak warga yang belum melaporkan kasus campak tersebut.

“Wabah bisa muncul di daerah tersebut, kemungkinan disebabkan karena cakupan imunisasi masih rendah dan herd immunity yang belum terbentuk. Selain itu petugas surveilans juga cukup aktif untuk menemukan dan melaporkan kasus. Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain tapi ada kemungkinan tidak ditemukan dan dilaporkan sehingga kita tidak mengetahuinya,”ujarnya.

Agar kasus ini bisa ditekan, Ryan mengatakan perlu dilakukan imunisasi campak secara lengkap terhadap anak usia 9-59 bulan. Warga pun diimbau menerapkan kewaspadaan dini jika menemukan suspek campak (orang dengan gejala demam dan ruam makopopular) dengan cara memeriksa ke labolatorium.

“Daerah yang tidak ada kasus pun tetap harus meningkatkan cakupan imunisasi campak rubela. Oleh sebab itu penting sekali untuk melaporkan setiap ada gejala demam ruam ke petugas kesehatan, untuk dilakukan pengambilan sampel dan diperiksa ke laboratorium untuk memastikan apakah campak atau bukan dan melaporkannya ke dinkes kab/kota dan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Meroketnya tingkat penularan campak disinyalir merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Divisi Infeksi dan Penyakit Tropis Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Djatnika Setiabudi.

Dalam keterangan tertulisnya, Djatnika menyebut jika masa pandemi COVID-19 membuat cakupan imunisasi campak kepada anak-anak menjadi menurun yang pada akhirnya juga ikut membuat kekebalan imunitas ikut turun.

“Karena pandemi COVID-19 awal-awal, maka sekarang ‘panennya’,” kata Djatnika, Senin (24/1/2023).

Djatnika menuturkan, sebelum pandemi, penyebaran campak sudah dapat dikendalikan. Artinya, kasus penularan campak hanya bersifat sporadis, tidak berbentuk wabah atau KLB. Di sisi lain, meningkatnya penularan campak juga tidak lepas dari masih banyaknya kantong-kantong yang menolak vaksin.

“Harusnya KLB ini juga dilihat juga populasinya yang mana. Apakah di wilayah yang termasuk banyak imunisasinya ataukah yang tidak,” jelasnya.

Ia menuturkan campak merupakan salah satu penyakit yang sangat menular dimana jika seseorang tidak memiliki kekebalan yang baik, orang tersebut 90% sangat dimungkinkan terinfeksi campak. Karena sangat menular, kekebalan komunitas yang dibutuhkan juga tinggi.

Djatnika juga mengatakan, campak tidak hanya menyerang pada anak-anak, namun remaja hingga orang dewasa yang memang memiliki kekebalan tubuh rendah. Selain itu, dampak berat campak juga bakal dirasakan oleh mereka yang belum sama sekali diimunisasi.

“Rentan mengalami komplikasi penyakit lain seperti pneumonia, radang otak, hingga gizi buruk. Untuk itu pemberian vaksin campak sangat penting untuk meningkatkan kembali kekebalan komunitas,” ujar Djatnika.

Kemenkes sendiri telah menetapkan jadwal imunisasi vaksin campak lengkap, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta ketika anak menginjak kelas 1 SD.

Menurut Djatnika, seseorang yang tertular campak akan mengalami fase gejala awal, seperti demam tinggi, batuk pilek, hingga mata merah. Fase ini merupakan fase yang paling mudah menularkan.

Selain itu, penularan campak dilakukan tidak melalui sentuhan kulit, tetapi melalui percikan droplet di udara. Untuk itu, ia mendorong jika sudah menunjukkan gejala terkena campak, segeralah untuk berobat ke fasilitas kesehatan.

“Anak yang terkena campak sebaiknya diam di rumah, sehingga tidak menularkan ke orang lain. Jika anak yang sakit sudah bisa menggunakan masker, maka sebaiknya menggunakan masker,” jelasnya.

Dalam menghadapi status KLB ini, Djatnika meminta pemerintah untuk menggiatkan surveilans epidemiologinya. Pemerintah juga harus menemukan populasi penularan virus dengan tujuan untuk melindungi mereka yang sehat atau belum terkena.

“Ring immunization juga bisa dilakukan. Artinya daerah yang fokus penyakitnya dipagari dengan diberikan imunisasi massal di daerah sekelilingnya,” pungkasnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *