Kemenkes Ingatkan Bahaya Campak Jelang Lebaran, Jangan Sembarangan Sentuh Bayi

penyakit campak (istimewa)

adajabar.com – Banyak orang masih menganggap campak hanya sebagai penyakit ringan yang ditandai dengan ruam merah di kulit. Padahal secara medis, penyakit ini tergolong imunosupresif, yaitu dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, terutama pada anak-anak.

Akibatnya, penderita campak menjadi lebih rentan mengalami berbagai komplikasi serius seperti Pneumonia, diare berat yang dapat menyebabkan dehidrasi akut, hingga Ensefalitis yang berisiko menimbulkan kerusakan permanen pada otak. Penyakit Campak juga dikenal sangat mudah menular, karena satu penderita dapat menularkan virus kepada sekitar 12 hingga 18 orang lainnya.

Untuk mencegah penularan, khususnya menjelang musim libur Lebaran ketika mobilitas masyarakat meningkat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyentuh bayi maupun anak-anak yang termasuk kelompok rentan terhadap infeksi.

Pelaksana tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan kebiasaan menyentuh bayi atau anak kecil saat berkumpul bersama keluarga perlu dihindari karena dapat meningkatkan risiko penularan penyakit.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menghadiri kegiatan berkumpul atau berkerumun apabila mengalami gejala yang mengarah pada campak, seperti demam dan munculnya ruam kemerahan pada kulit.

Menurutnya, individu yang mengalami gejala tersebut sebaiknya segera menghindari kontak dengan orang sehat dan melakukan isolasi mandiri di rumah hingga kondisi membaik.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah menargetkan cakupan imunisasi campak dapat mencapai 95 persen dalam satu hingga dua minggu ke depan sebelum Lebaran. Program imunisasi tersebut saat ini telah dilaksanakan di sekitar 50 kabupaten dan kota di Indonesia.

Sebagai langkah tambahan, Kemenkes juga membuka layanan vaksinasi Vaksin MR di sejumlah posko mudik. Fasilitas ini disediakan untuk membantu para pemudik yang membawa anak namun belum mendapatkan vaksin campak.

Pemerintah memastikan vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta telah melalui evaluasi ketat dari World Health Organization. Efek samping yang mungkin muncul juga disebut bersifat ringan dan sementara.

Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang tahun 2026 tercatat 10.453 kasus suspek campak di Indonesia. Pada minggu ke-8 tahun ini, terjadi penambahan 506 kasus suspek dibandingkan pekan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *