Jakarta, adajabar.com – Baru-baru ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merencanakan kebijakan tambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk para guru di Indonesia.
Sebuah langkah dalam hal tambahan gaji guru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Kabar Presiden Prabowo memberikan tambahan gaji guru ini diumumkan melalui akun X resmi Partai Gerindra, Gerindra.
Hal tersebut disambut antusias oleh para guru, terutama mereka yang telah lama mengeluhkan rendahnya gaji, terutama di kalangan guru honorer.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu ti, menegaskan bahwa tambahan gaji ini tidak berlaku untuk seluruh guru.
Dalam keterangan terbarunya, ia menjelaskan bahwa insentif ini hanya akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria tambahan gaji guru.
“Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa akurasi data menjadi aspek penting dalam kebijakan ini agar penerima tambahan gaji adalah guru yang benar-benar memenuhi syarat.
Kebijakan ini hadir di tengah seruan dari masyarakat dan berbagai pihak yang menyoroti ketimpangan gaji guru, termasuk guru honorer yang mengaku sering mendapat upah yang jauh dari memadai.
Dengan adanya upaya dari pemerintah ini, diharapkan kesejahteraan guru di Indonesia akan meningkat dan berdampak positif pada kualitas pendidikan di tanah air.