KAB BANDUNG – adajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Kedua pasangan tersebut telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, di Kantor KPU, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Pasangan calon (paslon) Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan calon Dadang Supriatna-Ali Syakieb mendapatkan nomor urut 2.
Kedua paslon berkesempatan langsung untuk mengambil nomor undian nomor urut. Pertama yang mengambil adalah Sahrul Gunawan. Setelah itu disusul Dadang Supriatna.
Suasana para pendukung kedua paslon langsung bergemuruh saat paslonnya membuka nomor urut. Mereka langsung meneriakkan nomor urut mereka masing-masing.
“Tadi saya lihat semuanya tegang. Tapi pas sudah mendapatkan nomer urut semuanya langsung diluapkan emosinya. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah cair suasananya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nusyamsi, saat memimpin rapat pleno terbuka, Senin (23/9/2024).
Syam mengatakan pengundian tersebut telah disepakati oleh kedua pasangan calon. “Alhamdulillah pengundian nomor urut sudah dilaksanakan dan sudah diketahui bersama. Bahwa yang mendapatkan nomor urut satu adalah Sahrul Gunawan dan Gun Gun. Kemudian yang mendapatkan nomer urut dua adalah pasangan calon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb,” katanya.(Hamid)