DPRD Jabar Minta Pemdaprov Siap Melakukan Transisi Pengelolaan DAS Citarum

Bandung, adajabar.com ––  Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum. Pasalnya, seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025 maka pengelolaan Citarum yang selama ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat dan stakeholders terkait.

“Pasca Perpres Nomor 15 tahun 2018, pemerintah provinsi Jawa Barat harus memiliki kesiapan, setidaknya ada kurun waktu 1,5 tahun untuk melakukan transisi dan hal penting yang harus dilakukan adalah bagaimana upaya keterlibatan masyarakat,” jelas Iis Turniasih, Selasa 18 Juni 2024.

Harus diakui, kehadiran TNI membawa ­perubahan signifikan terhadap kualitas air Sungai Citarum. Meskipun demikian, kita tidak bisa terus-menerus bergantung kepada mereka untuk menjaga Citarum.

“Tanpa terasa, Program Citarum Harum sudah memasuki tahun kelima. Secara nyata, kita dapat melihat perubahan signifikan terhadap sungai sepanjang 270 kilometer tersebut. Di beberapa daerah langganan, banjir masih terjadi. Akan tetapi, durasi air menggenang di permukiman warga sudah jauh lebih singkat. Ge­nangan air lebih cepat surut. Indeks kualitas air (IKA) Sungai Citarum pun me­ning­kat signifikan,” imbuh Iis Turniasih.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *