Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Hunian Hotel di Kabupaten Sukabumi Melonjak pada Libur Natal, Diperkirakan Terus Meningkat Jelang Tahun Baru

Objek Wisata di Kabupaten Sukabumi. (ist)

Kabupaten Sukabumi, adajabar.com – Okupansi hotel di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada periode libur Natal dan mendekati akhir tahun dilaporkan mencapai kisaran 80-90 persen oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Tingkat hunian diharapkan akan terus meningkat seiring dengan mendekatnya momen pergantian tahun.

“Pada libur Natal dan menjelang perayaan tahun baru, tingkat hunian hotel di wilayah Ciletuh atau Pajampangan hingga Pantai Ujung Genteng sudah mencapai 90 persen,” ujar Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi Yuda Suryadarma, Selasa (26/12/2023).

Sedangkan, okupansi hotel di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, area Palabuhanratu, dan sekitarnya, disebut sekitar 80 persen. Adapun hotel di utara Kabupaten Sukabumi, kata Yuda, tingkat huniannya sekitar 80 persen.

Menurut Yuda, tidak menutup kemungkinan menjelang pergantian tahun tingkat hunian hotel bisa mencapai 100 persen. Soal harga sewa kamar, ia mengatakan, ada hotel yang menaikkan harga. Namun, ia mengeklaim itu lebih karena adanya tambahan paket.

“Sejauh ini, dari data yang masuk, rata-rata masih normal. Tetapi, ada beberapa hotel yang menaikkan tarif, tetapi itu lebih kepada bundling,” kata Yuda.

Yuda mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan mengimbau seluruh anggota PHRI agar memberikan informasi kepada tamu terkait tarif dan layanan.

PHRI juga berpesan kepada pengelola hotel soal pengelolaan sampah saat libur Nataru, khususnya hotel yang berlokasi dekat kawasan pantai. “Karena permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun adalah ketika liburan Natal-tahun baru selesai ini meninggalkan sampah,” kata Yuda.

Yuda mengatakan, pengelola hotel diminta menyiapkan tempat sampah atau trash bag di beberapa titik sekitar area hotel. Terutama yang dekat bibir pantai. “Itu diwajibkan untuk menyediakan trash bag,” katanya.

Selain itu, PHRI juga meminta pengelola hotel mengingatkan kepada para tamu ihwal larangan berenang di laut, seperti melalui spanduk atau baliho, demi keselamatan. “Kami sudah membuat imbauan kepada seluruh anggota, salah satunya dengan membuat imbauan atau larangan berenang,” ujar dia. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *