Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.
Hukrim  

Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan di Rancamanyar Ditangkap Polisi

Gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (18/12/2023). (ist)

Bandung, adajabar.com – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan dan pembacokan di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Kejadian yang melibatkan ketiganya terjadi pada Rabu (29/11/2023) dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Adapun ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni MRA (17), S (16) dan JR (22). Mereka melakukan penganiayaan berawal setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ke temannya, dari situ awal mula penganiayaan terjadi,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (18/12/2023).

Kusworo melanjutkan, setelah itu, dua teman MRA yang mendapat kabar tersebut langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam, dan seketika langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok di bagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke area wajah dan badan. Sehingga korban mengalami luka dan di rawat di rumah sakit,” terangnya.

Tak sampai di situ, setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan, ketiga orang tersebut yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, kemudian melarikan diri.

“Setelah para pelaku mengetahui bahwa aksi mereka viral, mereka kabur ke luar kota. Namun polisi terus melakukan pencarian dan ada saatnya lengah, kemudian bisa diidentifikasi oleh penyidik dan dilakukan penangkapan terhadap ketiganya,” ujar Kusworo.

Salah satu tersangka yang melakukan pembacokan, sebelumnya pernah melakukan hal sama terhadap pedagang nasi goreng di wilayah Rancamanyar, Baleendah. Karena korban tidak membuat laporan, proses hukum terhadap MRA tidak berlanjut, dikarenakan tidak adanya keterangan dari saksi.

“Karena dua dari tiga pelaku ini di bawah umur, maka kami hanya menghadirkan satu pelaku yang telah dewasa. Pesan moralnya dalam perkara ini adalah tidak usah khawatir, tidak usah takut untuk membuat laporan polisi,” jelas Kusworo.

Ia menegaskan, dengan dasar laporan polisi tersebut dan keterangan saksi korban ini yang nantinya akan mengkuatkan langkah-langkah kepolisian untuk bisa melangkah terhadap upaya paksa kepada tersangka.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *