Hukrim  

Biadab! Seorang Ayah di Cisolok Sukabumi, Tega Perkosa dua Anak Perempuannya Sendiri

Ilustrasi. (ist)

Kabupaten Sukabumi, adajabar.com – Seorang ayah berinisial N (49) melakukan tindakan pemerkosaan terhadap dua anak perempuannya sendiri di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi bejat ini berulang kali hingga salah satu putrinya hamil dan melahirkan.

“Salah satu korban hingga hamil dan melahirkan seorang anak. Lalu kabur dari rumah karena trauma dan ketakutan terhadap tersangka,” ujar Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Maruly mengungkapkan N telah memerkosa anaknya sejak mereka masih duduk di bangku kelas 4 dan 5 SD hingga kini berusia 17 dan 19 tahun. N mengancam kedua anaknya supaya mau melakukan hubungan badan.

“Tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya,” beber Maruly.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka juga memaksa kedua korban dengan tindak kekerasan. N menggunakan sejumlah barang seperti kabel besi, raket bulutangkis, dan hiasan dinding untuk menyakiti kedua anaknya.

Sementara itu, Maruly mengatakan bahwa tersangka mengakui tega rudapaksa anak kandungnya sendiri lantaran sering menonton video porno dan sudah tidak bernafsu lagi kepada istrinya.

“Hal tersebut yang kemudian memicu tersangka memaksa kedua korban dengan ancaman. Kita amankan alat bukti berupa raket dan kabel besi,” kata Maruly.

Kasus ini terkuak setelah keluarga korban melaporkan kepada pihak berwajib pada Senin, 23 Oktober 2023. Tersangka N kemudian ditangkap saat bersembunyi di sekitar perbukitan wilayah Cisolok pada 5 November.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *