Subang, adajabar.com – Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita lansia yang merupakan kakak kandung korban di Kampung Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Kasus tersebut terungkap, setelah Jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 53 saksi. Pelaku S (70) berhasil ditangkap polisi setelah adanya dua alat bukti kuat yang mengarah kepadanya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Subang melakukan serangkaian pemeriksaan puluhan saksi.
“Dalam kurun waktu 49 hari kasus pembunuhan yang menewaskan T (58) tersebut berhasil kita ungkap setelah meminta keterangan 53 saksi, hingga akhirnya mengarah ke pelaku yang tak lain adalah kakak korban sendiri,” ujar Ariek saat menggelar press release di Mapolres Subang, Rabu (8/11/2023).
Ariek menerangkan, pada waku kejadian pelaku masuk ke rumah adiknya saat korban T (60) sedang tidur. Lalu pelaku membekap mulut korban dan menusuk bagian punggung, perut dan pinggang.
“Usai melakukan aksinya, pelaku kembali ke rumahnya dan mencuci pakaian serta pisau yang penuh darah,” kata Kapolres, Rabu (8/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekad menghabisi adik kandungnya sendiri karena kesal adiknya tersebut selalu menanyakan perihal warisan kepada pelaku.
“Pelaku ini kesal terhadap adiknya karena selalu nanyai soal warisan bahkan selalu menceritakan tentang pelaku ini yang menguasai warisan orang tuanya kepada tetangga,” katanya.
Saking kesalnya terhadap adiknya atau korban, yang menuduhnya menguasai warisan hingga akhirnya pelaku berencana menghabisi adik kandungnya tersebut.
“Pelaku sudah berencana menghabisi adiknya atau korban Tasem, karena kesal nanyain soal warisan,” ungkapnya.
Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Subang.
“Pelaku S (70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP. Pelaku kini mendapatkan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara,” ucapnya. (dbs)