Cimahi, adajabar.com – Sekelompok remaja yang merupakan anggota geng motor diamankan Polres Cimahi, Minggu (5/11/2023) dini hari. Mereka melakukan aksi ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan.
Mereka diamankan saat polisi melaksanakan Patroli Preventif antisipasi curas, pepet rampas, dan kejahatan jalanan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: STR/69/II/PAM3/2023 tanggal 9 Februari 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, patroli yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polres Cimahi tersebut berdasarkan hasil mapping kerawanan gangguan kamtibmas dari anggota Sat Intelkam.
“Saat patroli kami berhasil mengamankan sekelompok berandalan bermotor di Citylight, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, yang sedang mabuk-mabukan di tempat umum,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
Anggota geng motor tersebut, kata Aldi, langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pembinaan karena aksi mabuk-mabukan atau pesta minuman keras (miras) bisa memicu aksi kriminalitas.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sekelompok pemuda di Pertigaan Melong, Kota Cimahi, yang sedang nongkrong karena saat dilakukan pemeriksaan didapati membawa obat-obatan terlarang.
“Mereka membawa obat terlarang jenis hexymer 19 butir dan tramadol 3 butir, kemudian diserahkan kepada piket Reserse Narkoba Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Aldi. (dbs)