Bandung, adajabar.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil diduga menabrak lari sepeda motor hingga terseret sejauh 5 kilometer di Jalan Dr Djunjunan atau Jalan Pasteur. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (15/10/2023) dini hari.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
“Keterangan sementara ini pengemudi dalam keadaan mabuk. Ini (pengemudi mobil Sigra) masih diperiksa (oleh penyidik Unit Gakkum Satalantas Polrestabes Bandung),” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/10/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, status hukum RKN belum ditetapkan karena masih dalam proses penyidikan.
“Keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar,” ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan dr Djundjunan atau Pasteur, Kota Bandung pada Minggu (15/10/2023) pukul 02.55 WIB. Kecelakaan ini melibatkan minibus Daihatsu Sigra dengan motor.
Pelaku kabur seusai menabrak motor korban. Motor yang ditabrak tersebut masuk ke kolong mobil dan terseret di sepanjang Jalan Pasteur, Kota Bandung, sejauh 5 kilometer. Percikan api akibat motor yang terseret minibus, bergesekan dengan aspal.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar membenarkan kejadian itu. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung.
“Iya benar. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan. Sedangkan korban mengalami luka – luka,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung.
Sementara itu, video yang berisi rekaman minibus Sigra menyeret motor korban viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat minibus Sigra warna biru muda melaju kencang di Jalan Pasteur menuju gerbang Tol Pasteur sambil menyeret motor korban.
Pengunggah video menyebutkan tabrakan antara minibus Sigra dengan motor korban terjadi di depan rumah makan Bebek Kaleyo, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kecelakaan bermula ketika mobil Sigra dengan berpelat nomor polisi (nopol) D 1321 YCN melaju dari arah Jalan Pasirkaliki belok kiri arah Jalan dr Djundjunan atau Pasteur.
Di depan RM Bebek Kaleyo, minibus Sigra menabrak motor korban Yamaha RXS nopol F 5214 NA. Motor korban yang tersangkut di kolong mobil, terseret sampai dengan Gerbang Tol Pasteur.
Beruntung hanya motor korban yang terseret kurang lebih sejauh 5 kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku mengendarai mobil diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. (dbs)