Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

BPBD Provinsi Jabar Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi Terkait Gempa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi dan Camat Cisolok Kabupaten Sukabumi. (hms)

Kabupaten Sukabumi, adajabar.com – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,4 mengguncang Sukabumi, Minggu (1/10/2023). 

Berdasarkan informasi PUSDALOPS Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pusat gempa bumi berada di darat dan gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi dan Camat Cisolok Kabupaten Sukabumi.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar Dani Ramdan melaporkan, berdasarkan koordinasi dan komunikasi yang sudah dilakukan, belum ada laporan kerusakan yang signifikan. 

“BPBD Jabar akan terus berkoordinasi dan melakukan asesmen dengan BPBD setempat. Sejauh ini, berdasarkan hasil komunikasi, belum ada kerusakan yang signifikan,” ucap Dani.

Sesuai rekomendasi BMKG, kata Dani, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Supaya terhindar dari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa, masyarakat diimbau untuk memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah,” ucap Dani. 

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa dirasakan di Kota Sukabumi dengan skala intensitas IV MMI, Sawarna, Pelabuhan Ratu, Soreang, Cianjur, dan Cipanas, dengan skala intensitas III MMI, Cibadak dan Bandung dengan skala intensitas II-III MMI, dan Bogor serta Lebak dengan skala intensitas II MMI. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *