Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Pelajar Pelaku Penganiayaan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (ist)

Kabupaten Sukabumi, adajabar.com – Unit Reskrim Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota menangkap tiga oknum pelajar tingkat SMA di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar.

“Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum pelajar berinisial GA (17 tahun), HH (16) dan MAI (15) terjadi pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kantor Desa Cipurut tepatnya di Kampung Gandasoli Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana di Sukabumi, Jumat (15/9/2023).

Menurut Hendra, setelah adanya laporan dari warga terkait aksi penganiayaan itu pihaknya langsung mengerahkan personel Unit Reskrim Polsek Cireunghas untuk menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing pada Kamis (14/9/2023).

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga oknum pelajar dengan menggunakan senjata tajam ini, berawal saat ketiganya dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dari arah Kecamatan Gegerbitung menuju Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Saat melintas di depan Kantor Desa Cipurut, tersangka diduga berpapasan dengan korban berinisial FI (17) yang juga menggunakan sepeda motor dari arah Sukaraja menuju Gegerbitung. Melihat ada pelajar dari sekolah lain, tersangka yang sebelumnya sudah membawa senjata tajam jenis celurit kemudian mengejar korban.

Korban pun akhirnya terkejar dan tanpa basa-basi tersangka membacokan celurit yang dibawanya itu dan mengenai tangan sebelah kanan. Usai melakukan aksinya mereka langsung tancap gas ke arah Kecamatan Sukaraja.

Warga yang melihat kejadian itu mencoba mengejar tersangka, tetapi tidak berhasil, sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pengobatan.

“Dari hasil penyidikan tiga tersangka merupakan pelajar dari salah satu SMK di Kecamatan Sukaraja sementara korban berasal dari SMK di Gegerbitung. Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan terkait motif menganiaya korban,” tambahnya.

Hendra mengatakan karena korban dan para tersangka masih di bawah umur pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *