Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Ketua DPW PPP Jawa Barat Dukung Pemerintah Tingkatkan Insentif Guru Ngaji

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat

Cirebon, adajabar.com – Ketua DPW PPP Jawa Barat (Jabar), Pepep Saeful Hidayat mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan belanja di sektor pendidikan, salah satunya meningkatkan insentif guru ngaji.

Pepep Saeful Hidayat mengatakan, langkah pemerintah untuk meningkatkan insentif peran guru ngaji dalam mencerdaskan ilmu keagamaan terhadap anak penerus bangsa sudah cukup tepat.

“Hari ini kan sedang dibahas di APBN, di mana ada peningkatan belanja sektor pendidikan (insentif guru ngaji), ya kita dukung lah,” ujar Pepep Saeful Hidayat, Selasa (5/9/2023).

Sebelum pemerintah mengambil keputusan itu, seluruh kader PPP tingkat pusat sampai daerah terus mengawal kebijakan tersebut.

“Nah PPP menyuarakan dari pusat sampai ke daerah, agar bagaimana negara juga menyediakan belanja untuk insentif guru ngaji,” ucap pria anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat itu.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo belum lama ini dalam rapat paripurna DPR menyampaikan, bahwa anggaran pendidikan tahun 2024 naik 19 persen dari pagu APBN 2023 sebesar Rp 552,1 triliun menjadi Rp 660,8 triliun di 2024.

Sebanyak Rp 15 triliun dialokasikan untuk Dana Abadi Pendidikan yang di dalamnya termasuk Dana Abadi Pesantren sebesar Rp 2 triliun.

Dana Abadi Pesantren ini merupakan perintah dari UU 18/2019 tentang Pesantren yang aturan teknisnya melalui Perpres Nomor 82 tahun 2021.

Dana Pendidikan itu juga termasuk yang ada di pos Kementerian Agama yang tahun 2024 mengalami kenaikan Rp 1,72 triliun dari pagu APBN 2023 menjadi Rp 72,1663 triliun.

Dari sana itu, ada alokasi dana insentif pesantren dan Pendidikan keagamaan Islam (Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Qur’an) senilai Rp 50 miliar yang diperuntukkan bagi 20.000 orang guru ngaji. (adv/sabur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *