Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.
Hukrim  

Jual Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Dua ibu rumah tangga berinisial WA (23) dan EN (33) diamankan Polrestabes Kota Bandung, Selasa (29/8/2023). (ist)

Bandung, adajabar.com – Dua ibu rumah tangga berinisial WA (23) dan EN (33) diamankan Polrestabes Kota Bandung lantaran jadi pengendar narkoba jenis ekstasi dan sabu di tempat hiburan malam di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari kedua pelaku polisi turut mengamankan 46 butir pil ekstasi dan sabu-sabu 0,30 gram.

Para ibu muda dengan rambut panjang lurus sepunggung ini, kata dia, mengedarkan ekstasi secara acak di sejumlah tempat hiburan malam.

“Modusnya, kepada para pengguna narkotika di tempat hiburan malam, mereka ini sudah bekerja enam kali dan perbutirnya ini mendapat keuntungan Rp 100 ribu,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (29/8/2023).

Kepada polisi, kedua ibu muda yang berkulit sawo matang ini mengaku membeli barang haram tersebut secara online dari orang tak dikenal.

“Kedua pelaku ini ngakunya baru sebulan bekerja dan pengakuannya ini ambil dari online, kita akan dalami jika ada tersangka lain,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku ini dapat dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, UU RI nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *