Kabupaten Cianjur, adajabar.com – Seorang siswa SMP di Cianjur tewas akibat terkena sabetan senjata tajam saat terlibat tawuran dengan siswa dari sekolah lain di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Jumat (18/8/2023).
Delapan orang pelaku penganiayaan dan pembacokan siswa SMP tersebut berhasil ditangkap Polisi. Pembacokan tersebut terjadi diduga akibat adanya ketersinggungan pelaku dan korban.
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana, mengatakan dari delapan pelaku tersebut satu diantaranya sudah dewasa dan tujuh pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur.
“Kita sudah amankan semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga menyebabkan luka di bagian leher juga kami sudah amankan,” kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan aksi penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama itu diduga dipicu ketersinggungan antara korban dan pelaku.
Sehingga saat korban tengah menongkrong, pelaku utama yakni RP (19) langsung menghampiri bersama pelaku lainnya dan melakukan penganiayaan.
“Dugaan sementara ada dendam, karena ketersinggungan antara korban dan pelaku. Namun, sebelumnya korban dan pelaku saling singgung di Media Sosial dan janjian untuk tawuran,” kata dia.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. “Dalam pasal tersebut, disebutkan juga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal terancam hukuman penjara maksimal dua belas tahun,” kata dia. (dbs)