Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945

Peristiwa Rengasdengklok, 16 Agustus 1945. (ist)

Bandung, adajabar.com – Terdapat peristiwa penting yang terjadi pada hari ini, tanggal 16 Agustus 1945, 78 tahun lalu di Indonesia. Peristiwa tersebut adalah Peristiwa Rengasdengklok, yang menjadi awal pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tepat pada 17 Agustus 1945 lalu.

Sejarah kemerdekaan Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus ini memang tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Rengasdengklok.

Dikutip dari situs Kemdikbud, sejarah peristiwa ini tak lepas dari penculikan Ir. Soekarno dan Moh Hatta sebagai tokoh nasional kemerdekaan Indonesia.

Pasalnya, pada tanggal 16 Agustus 1945 yang juga dikenal sebagai peristiwa Rengasdengklok ini adalah awal dari perumusan naskah proklamasi yang dibacakan keesokan harinya oleh Soekarno.

Peristiwa Rengasdengklok adalah penculikan Sukarno dan Hatta ke Rengasdengklok Jawa Barat yang dilakukan Soekarni, Wikana, Aidit dan sejumlah golongan muda lainnya yang menginginkan percepatan proklamasi kemerdekaan RI.

Hal ini dipicu peristiwa kekalahan Jepang dalam perang Pasifik. Kedua tokoh proklamasi kemerdekaan ini diminta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan yang akhirnya disepakati pada 17 Agustus 1945 setelah perumusan teks proklamasi di jalan Imam Bonjol Jakarta. (rjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *