Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Satpol PP Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kota Cimahi

Ilustrasi. (ist)

Cimahi, adajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi kembali menyita ribuan batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai dal operasi gabungan yang dilaksanakan pada Rabu (9/8/2023).

Operasi gabungan itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Bea Cukai, Kejari Cimahi serta unsur TNI dan Polri. Total empat warung yang disasar dan terbukti menjual rokok ilegal.

“Kita melaksanakan operasi di 4 titik, dan dari jumlah ini masih cukup banyak juga, sekitar 3.000 batang rokok ilegal yang kita dapatkan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Lidik dan Sidik pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja.

Karsa mengatakan bahwa dari beberapa kali operasi rokok ilegal itu perkiraan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

“Kerugian mungkin puluhan juta. Makanya kita selalu melaksanakan operasi bersama ini untuk memberantas rokok ilegal. Kita melibatkan dari kejaksaan, TNI, dan yang paling utama kita melibatkan Bea Cukai,” katanya.

Pihaknya bertekad akan selalu rutin menggelar operasi, karena disinyalir masih banyak beredar rokok ilegal di Kota Cimahi. Sejumlah faktor pun disinyalir menjadi penyebab masih banyaknya pedagang yang menjual rokok ilrgal

“Ini adalah bagaimana kita memberikan pemahamam kepada masyarakat untuk tidak menjual atau merokok dengan rokok ilegal. Banyak faktor masih banyaknya peredaran rokok ilegal, salah satunya karena memang dari harga yang murah. Rokok ilegal ini ada beberpa indikasi, tapi yang paling kita utamakan tidak memakai cukai,” bebernya.

Pada operasi kali ini ada beberapa pedagang yang menyembunyikan rokok ilegal untuk mengelabui petugas.

“Ini memang ada indikasi juga, mungkin informasi ini sudah menyebar sebelumnya karena kita selalu melaksanakan sosialisasi atau memberikan informasi bahwa jangan sampai menggunakan rokok ilegal,” tururnya

Diakui Karsa jika saat ini pihaknya sedang menelusuri penyuplai atau pemasuk rokok ilegal ke wilayah Kota Cimahi.

“Terkait penyuplai kadang-kadang mereka menggunakan jasa kurir, ini yang sedang kita coba telusuri baik dengan Bea Cukai maupun dari beberapa instansi lainnya,” sebutnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *