Polisi Selidiki Kasus Pencurian Tali Pocong di TPU Kubangkarang

Ilustrasi Pemakaman. (ist)

Kabupaten Cirebon, adajabar.com – Warga Kabupaten Cirebon, digemparkan dengan pencurian tali pocong di Tempat Permakaman Umum (TPU) Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Cirebon, Aksi pencurian tersebut diduga terjadi pada Kamis, (3/8/2023).

Kondisi makam yang tali pocongnya dicuri itu pun sempat berantakan.

Tali pocong yang dicuri itu milik jenazah wanita yang meninggal pada Selasa (1/8/2023) malam. Jenazah tersebut kemudian dikebumikan keesokan harinya, yakni pada Rabu (2/8/2023).

Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan pun membenarkan peristiwa itu.

Ditemui awak media di balai desa setempat pada Jumat (4/8/2023), Agus mengungkapkan, bahwa sebelum diketahui oleh warga, ada petugas Telkom yang melihat adanya aksi mencurigakan seorang pria berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat itu, petugas Telkom mengira para pelaku sedang memperbaiki makam.

“Pada Kamis sekira pukul 13.00 WIB, petugas Telkom melihat ada orang yang awalnya dikira sedang ngejahul (diperbaiki makamnya pakai pondasi).

Lalu jam 15.30 WIB, akhirnya warga melihat ternyata makamnya telah dalam kondisi terbongkar,” ujar Agus, Jumat (4/8/2023).

Dijelaskan dia, bahwa kondisi makam saat itu sudah dalam keadaan berantakan.

Bambu-bambu dan kain kafan yang menghalangi jenazah yang dimakamkan sudah berada di luar. Sedangkan, tali kain kafan bagian kaki sudah dalam keadaan hilang.

“Kondisi makam itu digali lalu bambu-bambu yang menghalangi jenazah diangkat lalu dibuka tali pocongnya dan badannya, terus kain kafannya itu ditarik,” ujarnya.

“Jadi kalau jenazah mah masih utuh, masih ada di lubang makam, yang ada di atas itu bambu dan kain kafan. Kain kafan yang hilang satu, di bagian kaki,” tambahnya.

Sementara itu diketahui makam tersebut merupakan milik seorang wanita berinisial S (36) yang meninggal pada Selasa (1/8/2023) malam.

S meninggal setelah menjalani operasi akibat penyakit yang dideritanya di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Cirebon.

“Almarhum meninggal setelah menjalani operasi penyakit. Jadi bukan karena hamil atau bukan sedang hamil,” kata Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, Jumat (4/8/2023).

Setelah itu, jenazah korban pun dibawa ke rumah duka oleh keluarga dan dimakamkan pada Rabu (2/8/2023) pagi.

Saat ini pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus pencurian tali pocong tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk lain untuk bisa mengungkap pelaku hingga motif di balik kasus pencurian tak lazim itu. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *