Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Kecelakaan di Bantargadung, Motor Tabrakan dengan Bus Pariwisata

Kecelakaan terjadi di Bantargadung, Sukabumi, Kamis (3/8/2023). (ist)

Kabupaten Sukabumi, adajabar.com – Kecelakaan kembali terjadi, sebuah motor Kawasaki Bajaj Pulsar bernomor polisi F 6689 TX adu banteng dengan bus pariwisata bernomor polisi Z 7628 ME di Jalan Raya Bantargadung, Kampung Linggamanik, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, saat itu motor yang dikendarai Dadang Mulyana (47) melaju dari arah Bantargadung menuju Warungkiara hilang kendali saat melalui tikungan sampai akhirnya menabrak bus dari arah berlawanan yang dikendarai M. Ridwan (39).

“Motor hilang kendali ke kanan melewati garis marka jalan, di saat yang bersamaan melaju sebuah bus,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

“Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan tidak dapat di hindarkan lagi,” katanya.

Yanuar menjelaskan, akibat kejadian itu pengendara motor asal Kampung Gentong, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi luka parah.

“Pengendara sepeda motor Kawasaki Pulsar mengalami luka berat bagian kepala dan luka lecet di tangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, bagian depan bus dan moge juga rusak parah, akibat kejadian tersebut kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 juta.

Saat ini pengendara motor sudah dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *