Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Dinas Pendidikan Jawa Barat Dalami Dugaan Pemalsuan Data Penerimaan Peserta Didik Baru

Kadisdik Jawa Barat memberikan keterangan di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023). (hms)

Bandung, adajabar.com – Terkait laporan dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” jelas Kadisdik di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023). 

Saat ini, tambahnya, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar. 

“Saat ini, tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi, kami mohon waktu untuk lebih mengkaji dengan tim yang lainnya,” terangnya.

Artinya, lanjut Kadisdik, tim di sini tidak hanya Dinas Pendidikan, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Penemuan 89 kasus ini tidak terjadi di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah,” ungkapnya. 

Terkait data-data tersebut, tambah Kadisdik, tim sudah melakukan pengkajian. “Mudah-mudahan, beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.

Kadisdik menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). “Saat kita QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.

Apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, Kadisdik menegaskan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan. 

“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.

Pemprov Jabar, tambah Kadisdik, terus berupaya bekerja seoptimal mungkin. “Jadi, saat pertama kami menemukan 4.791 kasus dan saat ini kami kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat lebih baik lagi,” tuturnya.

Kadisdik pun meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. “Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *