Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Jelang Pemilu, Kadisdik Kota Bandung Himbau Seluruh Satuan Tenaga Kependidikan Bersikap Netral

Apel pagi mulai bekerja di halaman Dinas Pendidikan Kota Bandung, Rabu (26/07/2023).

Bandung, adajabar.com – Menjelang pesta demokrasi 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung melakukan ikrar bersama dan penandatanganan netralitas pada pemilu 2024. Karena sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat tidak boleh melakukan keberpihakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengingatkan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk bersikap netral.

“Seluruh ASN tidak ada keperpihakan kepada satu partai politik mana pun, bahwa kita sebagai abdi masyarakat, abdi negara kita harus memberikan pelayanan secara optimal,” kata Hikmat pada saat apel pagi mulai bekerja di halaman Dinas Pendidikan Kota Bandung, Rabu (26/07/2023).

Selain keberpihakan, Kadisdik pun mengingatkan perihal penggunaan media sosial sebaik-baiknya. Juga tidak membagikan informasi terkait keberpihakan kepada satu partai politik.

Sebelumnya, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan arahan, sebagai ASN harus bersikap professional terutama bagaimana dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024. Seperti yang dilaporkan bahwa aka nada dua event besar yakin Pilpres dan Pileg pada Februari serta Pilkada serentak di beberapa kab/kota juga provinsi pada September 2024 mendatang.

Ema menjelaskan, pesta demokrasi tentunya ini bukan sesuatu yang asing karena kegiatan 5 tahunan. Maka bersikap professional dan netralitas menjadi suatu keharusan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

“Dari dulu sampai sekarang, insyaallah netralitas adalah keniscayaan. Cuma persoalannya yang harus kita cermati adalah situasi kondisi, daya dukung teknologi, kepekaan dan juga tingkat kritis yang berbeda,” kata Ema di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (18/07/2023).

Ema mengingatkan, di era sekarang teknologi dan smartphone adalah jadi satu kebutuhan, kemajuan, fakta yang tidak bisa dihindari. Artinya teknologi sebagai alat bantu untuk bisa menunjang kelancaran apapun.

Tetapi di satu sisi, jika lalai dan tidak bersikap profesional, maka daya dukung teknologi melalui smartphone itu bisa mematikan dan menghancurkan.

“Berita hari ini, dunia menjadi tahu. Kalau dulu mungkin agak lambat orang mengetahui. Kalau sekarang bisa tahu. Pengawas secara formal ada yang namanya Bawaslu tetapi pada hakekatnya pada praktek sekarang pengawas adalah bisa dilakukan siapapun, baik oleh penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu oleh warga masyarakat,” ujarnya.

Sebagai pemimpin, Ema mengingatkan, sebagai ASN di manapun beraktivitas, bertindak, berucap semua bisa direkam, difoto dan diviralkan. Tentu ini sebuah keniscayaan untuk menghadirkan pemerintahan yang benar-benar menghadirkan the good government dan clean goverment.

“Tentunya sanksi pun adalah keniscayaan saat terjadi pelanggaran yang jauh dari professionalitas. Untuk itu saya harapkan apa yang tadi kita ucapkan melalui ikrar netralitas kita sebagai ASN di dalam pesta domorasi 2024 benar-benar diwujudkan bukan hanya diucapkan,” tegasnya.

Berikut Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024:

  • Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
  • Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  • Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  • Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. 

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *