Cianjur, adajabar.com – Dua wanita remaja pasangan sesama jenis ditangkap pihak kepolisian karena menusuk sopir taksi online di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keduanya diketahui hendak melakukan pembegalan kepada sopir taksi tersebut.
Aksi begal sadis yang dilakukan pelaku, membuat korban mengalami luka 10 tusukan senjata tajam.
Saat itu, sopir taksi online perempuan usai mengantarkan penumpang dari Jakarta ke Bogor. Namun saat akan kembali ke Jakarta, korban mendapatkan order dua orang perempuan yakni pelaku ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kedua pelaku tersebut baru beraksi saat memasuki wilayah Cibeber. Mulanya mereka minta berhenti ditempat sepi. Namun korban tidak mau. Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.
“Korban yang melakukan perlawanan membuat satu orang pelaku lagi loncat ke jok depan, dan menusuk korban hingga korban mengalami 10 luka tusukan,” kata Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan di di Mapolres Cianjur.
Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku yakni NB (18) dan NV (17), berhasil diatangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber dan diteruskan ke Polres Cianjur. Sementara korban dirawat di Puskesmas Cibeber.
Menurut Aszhari, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (dbs)