Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Belasan Warga Jadi Korban Penipuan Pembelian Rumah di Perumahan Pakis Cipageran Cimahi

Warga yang jadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran saat mendatangi lokasi pembangunan rumahnya, Rabu (19/7/2023). (ist)

Cimahi, adajabar.com – Belasan warga mengaku menjadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran, di Jalan Cukanh Kawung, Cipageran, Kota Cimahi. Total kerugian konsumen diperkirakan mencapai ratusan juta.

Bukannya rumah impian yang mereka dapat, justru kerugian ratusan juta rupiah, para korban sebelumnya telah menyetorkan uang puluhan juta per orang.

Para korban pun melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak developer berinisial A ke Polres Cimahi pada Rabu (19/7/2023). Mereka meminta kasus tersebut diusut tuntas karena sudah merugikan para konsumen.

“Korban sementara ada 18 orang. Tapi kemungkinan masih akan bertambah. Kita bersama-sama membuat laporan polisi,” kata Restu (37) salah seorang korban asal Cibabat, Kota Cimahi kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi rumah-rumah itu memang sudah terbangun sekitar 60 persen namun tidak dilanjutkan. Sehingga akhirnya terbengkalai. Bahkan ada yang diisi dengan kandang ayam.

Awalnya Restu dan para korban lainnya tertarik membeli rumah di Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial lalu menghubungi marketing. Setelah itu dia bertemu dengan pihak developer.

“Dia menawarkan konsepnya itu tidak melibatkan perbankan jadi saya tertarik. Jadi dia (developer) mengelola sendiri, kita langsung bayar ke dia,” ungkap dia.

Kemudian Restu membayarkan Down Payment (DP) sebesar Rp25 juta. Dalam surat perjanjian itu, para korban dijanjikan rumah sudah terbangun 2 bulan sampai maksimal satu tahun. Namun dua tahun berlalu rumah yang dijanjikan pengembang tidak kunjung rampung.

“Harga rumahnya ada yang Rp170 juta ada yang Rp250 juta. Kalau DP itu beda-beda, ada yang Rp25 juta ada yang Rp50 juta. Kalau saya Rp25 juta sudah setor dan janjinya 3 bulan selesai ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan,” ujar Restu.

Dirinya mengatakan, pada Januari tahun ini para korban akhirnya bertemu dengan developer berinisial A dan yang bersangkutan beralasan sedang mencari pinjaman. Namun developer tersebut lagi-lagi menghilang sehingga para korban habis kesabaran dan melapor kepada pihak kepolisian.

“Totalnya kerugiannya kurang lebih sekitar Rp500 juta yang baru kita tahu dari 18 korban,” ucap Restu.

Korban lainnya, Anisa Rahmandita (29) mengaku menyetorkan DP kepada pihak pengembang Rp50 juta dengan perjanjian rumah itu rampung dalam waktu satu tahun. Ia tertarik membeli rumah itu karena tidak melibatkan perbankan.

“Saya lihat dari iklan ini tanpa bank, terus cek lokasi waktu itu masih tanah. Saya tertarik dan ngasih DP Rp50 juta, cicilannya Rp2 juta per bulan tapi belum bayar kalau cicilan,” terang Anisa.

Ia sempat bertemu dengan pihak pengembang tahun 2021 dan saat itu meyakini rumah akan terbangun. Namun ternyata hingga tahun 2023 rumah yang diidam-idamkannya tidak kunjung selesai. “Ternyata udah 3 tahun enggak jadi-jadi dari 2020. Surat-suratnya juga bermasalah katanya. Saya sih minya kembali aja DP,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus penipuan pembelian rumah itu. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Sudah diterima laporannya dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *