Hukrim  

Seorang Juru Parkir di Sumedang Dibacok Hingga Meninggal Dunia

Ilustrasi. (ist)

Sumedang, adajabar.com – Seorang juru parkir (Jukir) di Jalan Parakan Muncang Dusun Cicabe RT 03/01, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 20.05 WIB, dibacok orang tidak dikenal hingga meninggal dunia.

Tak perlu waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembacokan tersebut, Rabu (12/7/2023) malam.

Keduanya ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polres Sumedang di komplek wisata Pantai Pangandaran.

Penangkapan ini 1×24 jam setelah peristiwa pembacokan seorang juru parkir benama Irfan (30). Kedua pelaku terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Diketahui sebelum membacok korban, kedua pelaku terlebih dahulu meminum minuman keras yang dioplos dengan obat keras. “Saya minum dicampur obat. Saya beli obatnya dari apotek pa,” kata OP salah satu pelaku sesaat setelah ditangkap.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusup, kedua pelaku yang berinisial RR (29) dan temannya OP (23) sebelumnya saling mengenal dengan korban. Dari keterangan polisi motif kedua pelaku diduga balas dendam.

“Beberapa waktu lalu sempat terjadi perkelahian dengan korban hingga tangan pelaku mengalami patah tulang. Lalu pelaku merencanakan balas dendam yang akhirnya membacok korban dengan menggunakan celurit hingga tewas,” kata Maulana, Kamis (13/7/2023).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (grh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *