Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo dalam Sidang PN Jaktim

Screenshot

Jakarta, adajabar.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Dokumen pendidikan tersebut ditunjukkan langsung oleh Jokowi di hadapan majelis hakim, pengunjung sidang, awak media, serta para terdakwa, termasuk Roy Suryo. Momen tersebut menjadi salah satu perhatian dalam persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi.

Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim agar dapat menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung yang hadir di ruang persidangan.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi, dikutip dari Antara, Kamis (5/11/2026).

Setelah mendapatkan izin, Jokowi kemudian memperlihatkan dokumen ijazah tersebut kepada pengunjung sidang dan awak media. Ia juga menunjukkan dokumen pendidikan itu kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah memperlihatkan barang bukti berupa ijazah Jokowi kepada majelis hakim. Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan Jokowi untuk menunjukkan langsung dokumen pendidikan yang selama ini menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut.

Jokowi Paparkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga S1

Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana.

Ia menyebutkan bahwa pendidikan sekolah dasarnya ditempuh di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, Jokowi melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Riwayat pendidikan tersebut disampaikan Jokowi ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum yang memintanya menjelaskan perjalanan pendidikan secara berurutan.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazah miliknya.

Dihadirkan sebagai Saksi dalam Perkara Roy Suryo Cs

Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur merupakan bagian dari proses persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo bersama sejumlah pihak lainnya menjadi terdakwa. Persidangan tersebut menjadi salah satu tahapan proses hukum untuk memeriksa keterangan saksi serta bukti-bukti yang diajukan para pihak.

Selain memperlihatkan dokumen pendidikan, Jokowi juga memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim.

Dengan diperlihatkannya ijazah dari jenjang SD hingga S1 dalam persidangan, dokumen tersebut turut menjadi bagian dari bukti yang diperlihatkan dalam proses pemeriksaan perkara.

Persidangan selanjutnya akan berjalan sesuai tahapan hukum dengan mempertimbangkan keterangan saksi, alat bukti, serta argumentasi yang disampaikan masing-masing pihak di hadapan majelis hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *