Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Kuota Baru Sejumlah Sekolah di Kota Bandung

Kuota Baru Sejumlah Sekolah di Kota Bandung. (hms)

Bandung, adajabar.com – Hasil seleksi tahap 2 pada PPDB 2023 sudah bisa dilihat sejak pukul 18.00 WIB. Hal ini sesuai dengan jadwal pengumuman yaitu 10 Juli 2023 secara online di laman ppdb.bandung.go.id.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengungkapkan, pada pendaftaran PPDB tahap 2 masih terdapat beberapa sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi. 

Untuk itu, penduduk Kota Bandung yang belum diterima di sekolah manapun dapat memilih sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi melalui sistem PPDB Online pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 pukul 12.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Silakan memilih sekolah yang tersedia dalam sistem. Kemudian lakukan daftar ulang secara online pada 12-13 Juli 2023,” jelasnya.

Hikmat memastikan, seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB Kota Bandung tidak dipungut biaya atau gratis. Prosesnya pun dilakukan secara online mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman hingga daftar ulang.

Di luar itu, Hikmat mengucapkan terima kasih atas peran aktif panitia PPDB di Satuan Pendidikan baik di sekolah negeri, swasta, PAUD, MI, pesantren, dan PKBM di Kota Bandung maupun di luar Kota Bandung serta utamanya bagi orang tua calon peserta didik yang telah melaksanakan PPDB dengan terus menjaga integritas diri.

“Mohon diingat, yang utama anak melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs, pesantren maupun PKBM,” katanya.

Selanjutnya, informasi mengenai Kalender Pendidikan, Masa Pengenalan Sekolah dan informasi lainnya bisa didapatkan melalui website disdik.bandung.go.id dan akun Instagram Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan alamat @bdg.disdik serta Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *