Sukabumi, adajabar.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang pengendara motor Suzuki Smash dengan nopol polisi F 3267 UZ, bernama Dadam (70) tewas terlindas ban kendaraan Mitsubishi Fuso bernomor polisi Z 9170 MN.
Kecelakaan maut ini terjadi tepat di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB siang ini, Rabu (05/07/2023).
Korban terkapar di tengah jalan dengan kondisi mengenaskan. Kejadian tersebut terjadi ketika korban merupakan pemotor berusaha menyalip truk, namun gagal, lalu jatuh masuk ke dalam kolong truk yang sedang melaju. Korban terlindas ban belakang kanan dari truk tersebut.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash nopol F 3267 UZ terlindas truk Mitsubishi Fuso nopol Z 9170 MN.
“Identitas korban bernama Dadam (70) seorang buruh harian lepas, warga Kampung Legogpicung RT 001/009, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” ujar Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, untuk sopir truk bernama Kandi (64) warga Kampung Pabuaran RT 002/001, Kelurahan Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
“Kronologi kejadian berawal dari sepeda motor Suzuki Smash melaju dari arah Bogor menuju Cibadak. Setibanya di TKP melintasi jalan lurus, pengendaranya hendak mendahului truk Mitsubishi Fuso yang di depannya dari sebelah kiri,” ujar Fajar.
Dikarenakan ruang yang sempit, lanjut Fajar, dan diduga pengendara sepeda motor bersenggolan mengenai bagian samping kiri truk Mitsubishi Fuso.
Kemudian pengendara sepeda motor terjatuh masuk ke kolong dan terlindas ban belakang dari kendaraan truk.
“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengalami cidera kepala berat, dan remuk dada. Korban langsung dievakuasi ke RS Sekarwangi Cibadak,” ujar Fajar. (dbs)