Ciamis, adajabar.com – Seorang siswi SMK di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mengalami luka di leher yang cukup panjang.
Hasil dari penelusuran pihak kepolisian diketahui pelaku merupakan seorang perempuan berinisial NKD (18 tahun).
Kepala Polres Ciamis Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun Harjamukti, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang merupakan siswi SMK di wilayah itu, yang berinisial NR (16), mengalami luka di bagian leher akibat aksi tersebut.
“Korban merupakan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Sementara TKP di Dusun Harjamukti, Kecamatan Rancah,” kata Tony saat konferensi pers, Selasa (20/6/2023).
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa itu bermula ketika korban hendak berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor pada sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu, korban dibuntuti oleh pelaku yang juga membawa kendaraan bermotor. Sesampainya di TKP, korban dicegat oleh pelaku dengan maksud untuk mengajak bicara.
Ketika itu, terdapat salah seorang saksi berinisial J melihat korban bersama pelaku berbicara. Saksi kemudian mengajak korban untuk berangkat ke sekolah, tapi korban mempersilakan saksi untuk berangkat terlebih dahulu.
Setelah pelaku dan korban berdua di TKP, pelaku menaiki jok belakang motor korban. Kemudian, pelaku berdalih ada ulat di badan korban. “Sambil menyingkap kerudung korban, kemudian menggorok korban sebanyak tiga kali,” kata Tony.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri. Sementara korban meminta pertolongan kepada warga sekitar, hingga akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan setempat. Korban diketahui harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka sepanjang 15-20 sentimeter dan kedalaman lima sentimeter di bagian leher.
“Atas upaya penyelidikan dan pengejaran, kemarin pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan,” kata Tony.
Tony mengatakan, aksi itu dilakukan pelaku diduga karena cemburu dengan korban. Korban dinilai memiliki hubungan dengan seorang laki-laki. Namun, polisi masih mendalami hubungan pelaku dengan laki-laki tersebut. “Namun motifnya adalah asmara. Pelaku cemburu terhadap korban,” ujar dia.
Kanit di Satreskrim Polres Ciamis Ipda Amru mengatakan, motif penggorokan itu diduga karena adanya cinta segitiga. Pasalnya, korban dengan dengan seorang lelaki, yang juga dekat dengan pelaku. Lantaran mengetahui korban memiliki hubungan dengan seorang laki-laki tersebut, pelaku merasa cemburu.
“Jumat kemarin, pelaku memasang profil cowoknya itu di IG. Korban kemudian mengirim pesan kepada pelaku yang isinya korban akan mengalah apabila pelaku ada hubungan dengan laki-laki itu. Pelaku menjawab akan diselesaikan,” kata Amru.
Namun, beberapa hari setelahnya, pelaku justru membututi korban kemudian melakukan aksi penggorokan itu. Diduga, pelaku sudah merencanakan aksinya tersebut. Pasalnya, pelaku telah menyiapkan sebilah pisau saat melakukan aksinya.
Menurut Amru, korban saat ini masih harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. “Ketika korban dirawat, pelaku juga berobat maag di tempat yang sama,” kata dia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Ciamis, polisi tidak menghadirkan pelaku lantaran masih menjalani perawatan. Namun, pelaku dirawat dengan pengawasan dan penjagaan ketat anggota kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta. (dbs)