Ada Jabar Update
Dorong Penghijauan, BPDAS Cimanuk–Citanduy Sosialisasikan Rehabilitasi Lahan di Ciamis Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026.
Hukrim  

Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Geng Motor Serang Warga

Konferensi Pers terkait kasus pengrusakan motor di halaman parkir Indomaret Cimacan, Cipanas, oleh kepolisian Cianjur Jawa Barat, Senin, (5/6/2023). (ist)

Cianjur, adajabar.com – Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers terkait kasus pengrusakan sepeda motor yang dilakukan bersama-sama, konferensi pers tersebut digelar di depan Lobby Mapolres Cianjur, Senin (05/06/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 02 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di parkiran Indomaret dekat DSE Factory Outlet Cimacan, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

Para pelaku diduga merupakan geng motor melakukan pengerusakan motor yang sedang diparkir di depan toko retail Indomaret Cimacan, akan mendapatkan ancaman penjara sekitar 5 tahun enam bulan penjara.

Kronologi bermula ketika sekelompok bermotor yang melakukan konvoi, kemudian saat di TKP kelompok yang melakukan konvoi tersebut merasa diteriaki oleh sekelompok orang di pinggir jalan kemudian mereka berhenti dan melakukan penyerangan, namun sekelompok orang yang meneriaki itu kabur meninggalkan sepeda motornya, kemudian sepeda motor yang ditinggalkan tersebut dirusak oleh beberapa orang tersebut.

“Dalam kejadian tersebut, kami mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial ES, RA, EG dan yang lainnya masih dalam pengejaran, barang bukti yang kami amankan diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang dirusak oleh para pelaku, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah dan 2 potong sweater yang digunakan oleh para pelaku.” kata Kapolres Cianjur.

Saat kejadian, mereka segerombolan diduga geng motor merusak kendaraan dengan membabibuta.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun enam bulan pidana penjara. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *