Hukrim  

Viral Remaja Berkendara dengan Membawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Polres Cimahi mengamankan enam pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Cimahi. (ist)

Cimahi, adajabar.com – Viral di media sosial sekelompok remaja yang berkendara sambil ugal-ugalan dan membawa senjata tajam (sajam) di Kota Cimahi.

Aksi tak terpuji itu dilakukan para remaja, pada Rabu (31/5/2023) malam.

Selain ugal-ugalan, mereka juga mengacung-acungkan senjata berupa potongan besi.

Usai menerima laporan dari masyarakat, dalam waktu kurang dari 24 jam polisi bergerak cepat menangkap para remaja pembuat onar itu.

Mereka yang diamankan polisi di antaranya RA (17), RM (15), AD (17), PAP (19), IAP (17), N (21).

Remaja itu digelandang ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa intensif.

“Kita ketahui tadi malam di media sosial, viral sekelompok pemuda ugal-ugalan menggunakan sepeda motor membahayakan orang lain. Para pelaku diamankan 6 orang kurang dari 24 jam dari berbagai tempat di Kota Bandung,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, pada Kamis (1/6/2023).

“Untuk sementara mereka mengaku dari kelompok motor Divinity Racing Star (DRS). Mereka ini berangkat dari arah Buah Batu, masuk ke arah Pasteur menuju Jalan Pasantren. Jadi tujuannya mereka ingin mencari lawan, menantang, Nah mereka ini memang mengucapkan sesuatu yang kalau diartikan itu artinya ‘kalau mau ribut ayo lawan kami’. Begitu,” imbuhnya.

Lalu, para remaja itu akan menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Meski begitu, pihaknya juga masih memburu pelaku lain yang masih berkeliaran.

“Kami akan periksa dan kembangkan lagi. Kemudian akan dites urin dan pemeriksaan lainnya, sejauh ini tidak ada masyarakat yang jadi korban. Cuma tindakannya itu kan sangat meresahkan masyarakat karena berkelompok dan berkendara sambil ugal-ugalan,” tandasnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *