Bandung, adajabar.com – Ratusan personil Polda Jabar dikerahkan untuk pengamanan uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Bandung. Uji fungsi kereta cepat Jakarta-Bandung itu berlangsung sejak 17 Mei hingga 15 Agustus.
Diketahui, Uji fungsi jalur ini berlangsung selama hampir tiga bulan mendatang, atau menjelang peresmian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada sebanyak 72 titik rawan jalur kereta cepat yang mendapat perhatian khusus polisi. Langkah pengamanan di area proyek KCJB dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Jabar, Kombes Pol Drs. Budi Wasono, mengatakan pengamanan di titik-titik rawan melibatkan sebanyak 146 personel Satuan Brimob Polda Jabar.
Sedangkan area lainnya dilakukan oleh personel Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polres Cimahi, Polres Purwakarta, dan Polres Karawang.
“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menganggu jalur kereta cepat,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/5/2026).
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga menerjunkan personel Bhabinkamtibmas serta jajaran Polsek yang ada di kewilayahan. Peran mereka, imbuh dia, yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur KCJB.
Para Bhabinkamtibmas ini juga menyambagi tokoh-tokoh masyarakat di sepanjang jalur tersebut untuk memberikan pemahaman.
“Personel Bhabinkamtibmas bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan mendekati rel kereta,” ujar dia.
Menurut Budi, selama sepekan uji fungsi jalur KCJB dilakukan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Titik-titik rawan yang ditemukan di lapangan, imbuh dia, sebagian besar berupa jalur yang belum dipasang pagar pengaman.
“Evaluasi bersama KCIC kita lakukan tiap hari. Titik-titik rawan yang kita temukan ditindaklanjuti oleh KCIC. Mudah-mudahan titik-titik rawan ini bisa ditasi sebelum tanggal 15 Agustus mendatang,” katanya.
Diketur KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan, penoingkatan kecepatan uji fungsi dapat dilakukan setelah seluruh persiapan awaltesting and commisioning berhasil dilakukan.
“Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, maka mulai hari ini kecepatan perjalanan Kereta Cepat ditambah hingga 180 km/jam,”kata dia dalam keterangannya. (dbs)