Sat Reskrim Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos

Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus Pencurian yang viral di Media Sosial.⁣ (hms)

Bandung, adajabar.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan terungkap setelah viral media sosial.⁣

Yang mana, pelaku ini terdeteksi di CCTV milik korban. Setelah Korban di mintai keterangan, kemudian di lakukan penyelidikan. Ujar Kusworo saat pres realese di Mapolresta Bandung. Selasa, 2 Mei 2023.⁣

Keterangan korban, bahwa awalnya pada tanggal 30 April 2023 sekira pukul 12.30 WIB meninggalkan rumah untuk berwisata kemudian pukul 14.00 WIB rumahnya di masukin oleh orang tidak di kenal.⁣ CCTV memberikan notifikasi kepada korban, bahwa ada pergerakan orang tidak di kenal dan terlihat wajah orang tersebut yang di duga maling.⁣

Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus Pencurian yang viral di Media Sosial.⁣ (hms)

“Kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan tampilan di CCTV, dari hal itu di dapatkan identitas tersangka,” kata Kusworo.⁣

Tersangka pencurian dengan pemberatan, berhasil di tangkap Sat Reskrim Polresta Bandung pada tanggal 1 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Tidak lebih dari 1×24 jam tersangka di amankan di rumahnya.⁣

Tersangka dengan inisial DS (39) ini sudah melakukan lebih dari 50 TKP pencurian dengan pemberatan semenjak tahun 2018.⁣ Dengan jadwal pencurian 2 Minggu sekali, TKPnya di seputaran Cimenyan, Cileunyi dan Ujung Berung Kota Bandung.⁣

Tersangka merupakan 2 kali residivis dengan tindak pidana yang sama yakni Pencurian dengan Pemberatan atau Spesialis Rumah Kosong.⁣ Pada saat melakukan tindak pidana pencurian di Cimenyan kemarin pada hari Minggu, tersangka melakukannya dengan temannya inisial SP (33).⁣

Lanjut Kapolresta Bandung, SP juga residivis yang baru bebas 6 bulan yang lalu atas perkara pengeroyokan. SP telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali.⁣

“Dari keterangan kedua tersangka ini, di dapat informasi bahwa barang hasil curiannya di jual ke Penadah dengan inisial R (42)” Jelasnya.⁣

Barang bukti berhasil di amankan dari Penadah seperti Dua Laptop, 1 Nintendo, 2 BPKB dan 5 buah Handphone milik korban namun ada sudah terjual melalui online oleh si Penadah.⁣

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *