Bandung, adajabar.com – Satu tempat karaoke di Jalan Ciumbuleuit Disegel Polisi, setelah kedapatan nekat beroperasi saat bulan suci Ramadan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan tempat karaoke dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, terkait tempat hiburan yang masih buka saat Ramadan.
“Kita langsung cek, ternyata benar mereka masih beroperasi,” ujar Budi, seusai penggerebekan, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Menurutnya, total ada delapan room atau ruangan karaoke yang beroperasi melayani pengunjung.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, modus operandi pengelola tempat karaoke memadamkan lampu pelataran tempat hiburan. Para pengunjung diarahkan masuk melalui pintu belakang.
“Dari luar gelap, tapi di dalam ramai,” tutur Kapolrestabes Bandung.
Budi pun langsung meminta jajaran Reskrim untuk memeriksa manajemen karaoke.
Tak hanya itu, Ia pun menginstruksikan Satresnarkoba untuk melakukan tes urine, terhadap seluruh pengunjung.
“Pengunjungnya kita cek urine, kemudian manajernya kita panggil. Setelah ini kita akan police line tempat ini,” ucapnya.
Budi pun memerintahkan anak buahnya untuk menutup tempat hiburan tersebut dengan memasang garis polisi.
“Saya harapkan tempat-temat hiburan lainnya di Kota Bandung, ikuti saja aturan.”
“Kalau memang aturannya tutup, ikuti saja. Jangan sampai ada lagi modus seperti ini kalau tidak ingin kita tindak tegas,” katanya. (hms)