Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Polres Sukabumi Buka Layanan Mudik Gratis 2023, Segera Daftar

Polres Sukabumi Buka Layanan Mudik Gratis 2023, Segera Daftar. (hms)

Sukabumi, adajabar.com – Pada mudik Lebaran 2023, Polres Sukabumi membuka layanan mudik gratis bagi warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, layanan mudik gratis yang disediakan dengan rute Jakarta – Cicurug – Parungkuda – Cikembar – Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya menyediakan dua unit bus untuk melayani mudik gratis, kuota pendaftaran dibatasi 120 orang.

“Hayu (ayo) warga Sukabumi buruan daftar karena kuota hanya 120 orang,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).

Maruly menjelaskan, mudik gratis ini diharapkan bisa membantu beban biaya pemudik warga Sukabumi dan mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik lebaran 2023 menuju Sukabumi.

“Harapannya dengan ada mudik gratis, Polres Sukabumi dapat membantu beban biaya pemudik warga Sukabumi dan mengurangi kepadatan lalu lintas di musim mudik ke jalur Sukabumi,” jelasnya.

Namun, kata Maruly, jika animo pemudik banyak, pihaknya bisa melakukan penambayan bus bagi pemudik warga Sukabumi.

“Kita lihat animo pemudik yang mendaftar banyak atau tidak. Kalau banyak mungkin kita tambah,” ucapnya.

Untuk persyaratan, Maruly berujar, cukup dengan identitas pemudik merupakan warga Sukabumi.

“Persyaratannya dia warga Sukabumi yang mau pulang kampung ke Sukabumi,” jelasnya.

Diketahui, tanggal pemberangkatan mudik gratis Polres Sukabumi ini hanya satu hari, yakni hari Minggu 16 April 2023 berlokasi di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, bisa menghubungi hotline yang disediakan Polres Sukabumi di 0811-1699-110. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *