Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya
Hukrim  

Kepolisian di Indramayu Tangkap Komplotan Begal, Dua Ditembak

Kepolisian di Indramayu Tangkap Komplotan Begal, Dua diantaranya ditembak, Kamis (6/4/2023). (ist)

Indramayu, adajabar.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap kawanan begal yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Juntinyuat dan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebanyak lima pelaku ditangkap dengan dua di antaranya ditembak. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih diburu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap berinisial SPD (34), MLS (49), KRL (31), MHD (28) yang merupakan residivis, serta AQN (29) merupakan seorang penadah sepeda motor hasil curian.

Sementara pelaku yang masih DPO berinisial SRD (40). Seluruh tersangka warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Para pelaku ini ditangkap oleh anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam di suatu desa. Dua orang pelaku di antaranya MLS dan KRL dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas pada saat ditangkap,” kata Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, di Mapolres setempat, Kamis (6/4/2023).

Fahri Siregar menyampaikan, selain mengamankan para tersangka, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 buah STNK, 2 buah BPKB , 2 buah kunci kontak sepeda motor, dan 1 bilah golok.

“Empat unit sepeda motor yang kami amankan ini adalah dua milik korban dan dua milik para tersangka yang mereka gunakan saat menjalankan aksinya,” ujar Fahri.

Fahri Siregar mengungkapkan, modus operandi para tersangka saat menjalankan aksi yaitu dengan cara memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak secara paksa disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.

“Tujuan dan maksud para pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yaitu untuk mendapatkan barang milik korban. Kemudian, para pelaku menjual barang hasil kejahatan tersebut guna memperoleh uang yang digunakan untuk bermain perjudian jenis slot,” ucap Fahri.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *