Manado, adajabar.com – Polisi mengungkapkan fakta miris terkait pembunuhan RM, bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas di wilayah reklamasi Pantai Malalayang Manado pada Rabu (29/3) sore kemarin.
Pelaku APL alias Adi, membunuh korban terlebih dahulu sebelum akhirnya memperkosa jenazah korban.
Tersangka awalnya membujuk dan memaksa korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Bahkan, saat itu korban telah dilucuti hingga telanjang bulat.
Namun saat itu korban menolak untuk disetubuhi oleh tersangka. Karena hal itu, tersangka kemudian menenggelamkan korban ke dalam air laut hingga meninggal dunia.