Bandung, adajabar.com – Sebanyak 45 orang anggota kelompok motor di Kota Bandung berhasil dimankan oleh jajaran Polsek Sumur Bandung pada Jumat (24/3/2023) malam. Warga mengadukan mereka karena aktivitasnya yang dinilai membuat resah.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Achmad Riduan mengatakan, mereka diamankan oleh jajaran Polsek Sumur Bandung saat sedang nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) di halaman Yogya Sunda di Jl. Sunda, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
“Ada aduan dari warga terus kita tindaklanjuti ke lokasi, kita amankan 45 orang dan sejumlah alat bukti, salah satunya botol-botol minuman keras,” kata Riduan saat dihubungi Sabtu (25/3/2023).
Riduan menyatakan, Polisi berhasil menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) saat dilakukan pemeriksaan di lokasi.
“Ada sajam juga, jumlahnya 3 buah,” ungkapnya.
Kelompok motor tersebut diduga berkumpul dalam rangka untuk merayakan ulang tahun.
“Dari keterangan, mereka sedang merayakan anniversary Moonraker,” pungkasnya.