Bandung, adajabar.com – Lebih dari 1.000 kios pakaian bekas di Pasar Gedebage, Kota Bandung, ditutup sementara oleh para pedagang, Selasa (21/3/2023). Hal tersebut menyusul peraturan pemerintah terkait larangan perdagangan pakaian impor bekas di Indonesia.
Para pedagang menutup kiosnya hingga waktu yang tidak ditentukan.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cimol Gedebage, Rusdianto, para pedagang merasa resah dengan kebijakan pemerintah yang kerap memusnahkan barang-barang bekas.
Salah satunya pemusnahan pakaian bekas impor dengan nilai mencapai Rp 10 miliar di Jawa Timur yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
”Besok buka atau tidak, masih belum ada informasi, tetapi hari ini kami tutup dulu. Kami berharap pemerintah memberikan solusi kami menjual (baju bekas) ini untuk kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga harus memikirkan nasib rakyat,” ujar Rusdianto saat dihubungi di Bandung, Selasa (21/3/2023), dikutip dari kompas.id.
Rusdianto menyebutkan bahwa jumlah kios yang berjualan di sentra pakaian bekas ini mencapai 1.100 unit.
Jumlah ini belum termasuk lebih dari 500 unit kios yang turut menjual pakaian bekas impor dari berbagai negara, di sekitar Pasar Gedebage.
“Para pedagang ini butuh solusi dari pemerintah karena mereka menggantungkan hidup dari berdagang pakaian bekas ini,” ujarnya.
”Itu baru jumlah unit kiosnya. Kalau pedagang, bisa lebih dari jumlah kios, bahkan ribuan orang. Tidak hanya dari Pasar Cimol atau Pasar Gedebage, tetapi juga yang berjualan barang bekas dari tempat lain. Kami sejak beberapa hari lalu sudah tidak mendapatkan stok baru,” kata Rusdianto.
Para pedagang, lanjut Rusdianto, semakin resah karena pelarangan pakaian impor bekas ini dilakukan sebelum bulan Ramadan. Padahal memasuki Ramadan biasanya kebutuhan akan meningkat dan tentu saja ini menyulitkan para pedagang yang tidak memiliki penghasilan karena tidak mendapatkan barang untuk dijual.
”Seperti saya, setiap hari menjual 10-15 potong pakaian sehari. Kalau Lebaran bisa lebih besar dari itu. Sekarang barang sudah tidak ada, jadi kami bingung mau bagaimana,” ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan bakal tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait aturan penjualan barang bekas impor tersebut.
”Kami mengikuti regulasi pemerintah pusat, dan ini tidak hanya sekadar larangan. Perlu ada solusi lanjut yang diberikan, seperti memproduksi barang lokal sendiri,” ujarnya.
Dari pantauan, aktivitas jual beli yang berhenti tampak dari kios-kios baju bekas di sekitar Pasar Gedebage yang ditutup terpal.
Keramaian warga saat berbelanja pakaian juga tidak terlihat karena Gedung Pasar Cimol Gedebage ditutup dan jalur masuk gedung dibatasi oleh pembatas jalan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam keterangannya menyampaikan akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait aturan penjualan barang bekas impor tersebut.
”Kami mengikuti regulasi pemerintah pusat, dan ini tidak hanya sekadar larangan. Perlu ada solusi lanjut yang diberikan, seperti memproduksi barang lokal sendiri,” ujarnya. (dbs)