Kecelakaan di Jatinangor Tewaskan Pengendara Motor

Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023). (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Bandung – Garut, tepatnya di Dusun Cikopo Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) petang.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9609 UVX dengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor D 3846 AAP.

Akibat insiden kecelakaan tersebut seorang pengendara tewas.

Identitas korban bernama Abduloh (38) warga Kampung Sawah Lega RT01/04 Desa Baru Dua, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas ban belakang truk tronton.

Sedangkan Adang (54) yang dibonceng korban mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung untuk penanganan medis.

Anggota Unit Lantas Polsek Jatinangor, Bripka Reza Virandika mengungkap kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.48.

“Kejadiannya pukul 17.48,” kata Reza Virandika, Sabtu, malam.

Reza mengatakan, sebelum kejadian korban mengendarai motor dari arah Bandung menuju Garut.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudian korban hendak mendahului truk tronton yang dikemudikan Abdul Jabar (26) warga Kampung Gunung Sabeulah RT28/05 Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang melaju dari arah bersamaan.

“Sepeda motor korban hilang kendali, kemudian menabrak bagian bodi tronton samping depan sebelah kiri.

Korban jatuh hingga terseret tronton terus terlindas ban belakang bagian kanan truk,” katanya.

Ia menyebutkan, peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan korban bernama Abduloh meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, Adang dalam penanganan medis di RS AMC Kabupaten Bandung.

“Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang,” ucapnya.

(dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *