Ada Jabar Update
Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru Arus Balik Lebaran: Penumpang Whoosh Meningkat, KCIC Catat 293 Ribu Tiket Terjual Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun, Ini Profilnya

Program Pasihan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis

Cegah penularan penyakit dari hewan ke manusia, Program Pasihan, Pemkot Bandung Gelar Vaksin Rabies Gratis. (hms)

Bandung, adajabar.com – Sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi rabies sebagai pelayanan dasar.

Pelayanan Vaksinasi Hewan Kesayangan (Pasihan) ini diselenggarakan di Roti Golovers, Jalan PHH. Mustofa no. 20C Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Jumat, 17 Februari 2023 mendatang. 

“Vaksin ini untuk mencegah penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia salah satunya rabies,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, Rabu, 15 Februari 2023.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kasus atau nol kasus rabies di Kota Bandung. Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, pemerintah hadir untuk menjaga hal tersebut. 

“Di Kota Bandung itu nol kasus. Tapi ini harus dijaga terus. Itu salah satu perhatian penting dari pemerintah untuk tidak muncul (kasus) di Kota Bandung,” ujarnya. 

Pada vaksinasi ini, disiapkan 100 dosis. Syaratnya, hewan harus sehat ketika divaksin, sudah diberikan obat cacing sebelum diberikan vaksin. 

“Targetnya kucing atau anjing dan hewan yang dipelihara,” katanya. 

Wilsandi berharap, vaksinasi ini mendorong animo masyarakat lebih tinggi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya. 

“Respon warga bisa lebih tinggi lagi terhadap program ini sebagai pelayanan dasar. Ini untuk mengurangi risiko penularan penyakit hewan ke manusia,” tuturnya. 

Bagi yang berminat, bisa mendaftar melalui google form, http://s.id/1zuAF.

Berikut ini persyaratannya:

1. Pemilik hewan harus KTP Kota Bandung 
2. Satu KTP maksimal 3 ekor hewan 
3. Membawa materai 10.000
4. Hewan berdomisili di Kota Bandung 
5. Hewan dalam kondisi sehat 
6. Usia hewan minimal 4 bulan
7. Hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui
8. Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi

Jadwal vaksin ; 
Sesi 1 : 08.00-09.00
Sesi 2 : 09.00-10.00
Sesi 3 : 10.00-11.00
Sesi 4 : 13.00-14.00 
Sesi 5 : 14.00-15.00.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *