Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru

Ribuan Guru SD Honorer di Depok Terima SK

Ribuan tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar Kota Depok, kini dapat bernafas lega. (hms)

Depok, adajabar.com – Ribuan tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Sekolah Dasar Kota Depok, kini dapat bernafas lega.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi mereka.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang guru non-ASN SDN Kalibaru 1 Kecamatan Cilodong, oleh Diana Agus Susanti. Adanya SK ini, dapat memberikan ketenangan akan status pekerjaannya.

“Dengan adanya penyerahan ini sedikit lega. Pemkot Depok memberikan bukti, adanya peningkatan kesejahteraan bagi kami, guru honorer,” kata Diana, di Balai Kota Depok, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan, saat ini Pemkot Depok telah menjamin kesejahteraan dirinya. Termasuk soal pendapatan yang ia dapatkan setiap bulannya.

“Sudah sangat bagus dari segi kesejahteraan. Kalau dibilang kurang ya kurang, namanya manusia pasti inginnya lebih. Tapi dengan melihat standar wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang luas, ya cukup lah. Mudah-mudah ke depan dapat meningkat lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, guru non-ASN SDN Beji 3 Kecamatan Beji, Amalia Wanda Rizkia Rohmah mengaku, sangat bersyukur atas SK yang diberikan.

Ia juga berharap, guru yang telah mengikuti seleksi sejak tahun 2021, dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya sangat bersyukur karena telah mendapat SK pengangkatan. Saya sudah mengikuti seleksi pada tahun 2021 dan cukup lama menunggu untuk diangkat (PPPK). Mudah-mudahan dapat segera diangkat, hanya itu harapan saya,” ucap Amalia. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *