Baru Keluar Bui, Wali Kota Blitar Rampok Rumah Dinas

Santoso Pelaku Perampokan Rumah Dinas. (Kompas)

Blitar, adajabar.com – Polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Pelaku utama kasus itu diduga adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

Samanhudi baru bebas bersyarat pada Oktober 2022 terkait kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Santoso Pelaku Perampokan Rumah Dinas. (Kompas)

M Samanhudi Anwar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Ia, yang pernah menjabat Wali Kota Blitar, selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022). Dia pun mengakui siap kembali terjun ke dunia politik. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *