Hukrim  

Kontrakan di Salabintana Sukabumi Dibakar Penyewa

Kontrakan di Salabintana Sukabumi Dibakar Penyewa. (doc.ist)

Sukabumi, adajabar.com – Diduga terjadi perselisihan keluarga, sebuah rumah kontrakan sengaja dibakar oleh penyewanya. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Salabintana Wetan RT 13/04, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/1/2023).

Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan bahwa laporan diterima oleh sekira pukul 09.30 WIB dan petugas pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 09.45 WIB.

“Tidak memerlukan waktu yang lama, sekira pukul 10.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Tim Charlie yang diterjunkan ke TKP yang dilengkapi oleh 2 unit kendaraan pemadam kebakaran,” ujar Sudrajat.

Lebih lanjut Sudrajat mengatakan, bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan milik Oman. Objek yang terbakar sebuah kamar berukuran 3×2 meter. Nilai aset kerugian Rp10 juta dan nilai Aset terselamatkan: 2 unit rumah samping kiri dan kanan.

“Rumah tersebut sengaja dibakar oleh pengontrak rumah, karena status rumah tersebut rumah kontakan. Penyebabnya, hasil informasi dari masyarakat sekitar TKP, karena rebutan anak dan tindakan lanjut ditangani oleh aparat Kepolisian dari Polsek Sukabumi,” ujar Sudrajat menambahkan.

Sementara itu Kapolsek Sukabumi, AKP Enita Dwi Cahyawati mengatakan, saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. “Masih lidik,” ujarnya. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *