Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Oknum Satpam Gelapkan Uang Pembayaran Pajak Kendaraan

Oknum Satpam Gelapkan Uang Pembayaran Pajak Kendaraan. (doc.ist)

Sukabumi, adajabar.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh oknum satpam yang bertugas di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Jabar.

“Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi maupun korban yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor dari warga,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Senin (16/1/2023).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan petugas P3DW Kota Sukabumi, modus yang dilakukan oleh oknum satpam berinisial RE ini yakni mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.

Dengan kata lain RE nyambi sebagai calo di Kantor Samsat Kota Sukabumi tersebut. Untuk memuluskan aksinya, RE meyakinkan para korbannya bahwa bisa dengan mudah dan cepat menyelesaikan seluruh administrasi pembayaran pajak tanpa harus antre atau menunggu.

Dengan setelan seragam satpam yang dikenakan RE, para korbannya pun percaya dan akhirnya menitipkan uang untuk membayar pajak kendaraan bermotornya kepada oknum satpam ini.

Namun kenyataannya, uang yang dititipkan tersebut bukannya dibayarkan ke loket pembayaran pajak akan tetapi ditilep dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi RE.

Hingga saat ini, jumlah korban yang diduga telah tertipu mencapai 50 orang dengan total dana yang diselewengkan RE mencapai Rp100 juta dengan nilai kerugian yang ditanggung korban bervariasi.

“Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut serta mengimbau kepada warga yang merasa pernah tertipu RE untuk segera melapor agar kasus ini bisa cepat terungkap,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda membenarkan adanya dugaan kasus penipuan tersebut. Bahkan, saat ini oknum pegawai yang melakukan tindakan penipuan tersebut sudah dipecat secara tidak hormat.

“Iya, itu musibah bersama keluarga besar Samsat, karena sudah kecolongan walaupun kami sudah mewanti-wanti dan antisipasi sejak dini. Kami masih mencari solusi termasuk mencari oknum yang bersangkutan. Statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Iwan.

(dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *