adajabar.com – Puluhan anak di Jawa Barat keracunan seusai makanan es ciki kebul nitrogen atau cikbul.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat total 28 anak mengalami gejala keracunan makanan es ciki kebul nitrogen atau cikbul.
Dari 28 orang tersebut 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang dirujuk ke RS SMC dan RS haji.
Kejadian keracunan tersebar di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya dan kota Bekasi.
Di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 24 orang, 7 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi menyatakan, kini anak tersebut telah dipulangkan dan telah dinyatakan sehat.
“1 anak (di Tasikmalaya) yang ke rumah sakit menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, dipulangkan setelah kondisinya dinyatakan sehat,” Sabtu (7/1/2023).
Sementara di kota Bekasi, ada 4 orang, 1 orang bergejala dan 3 orang tanpa gejala.
Ryan mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.
Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
Adapun gejala yang didapati menurut penuturan adalah beberapa siswa meminum cairan nitrogen yang tidak beruap.
Rata-rata siswa makan es ciki kebul nitrogen mengeluh pusing, mual, sesak, dan muntah darah.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan pada kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan ‘Chiki berasap Nitrogen (Chiki Ngebul)’ seperti yang terjadi di Jawa Barat.
Dinkes seluruh Indonesia mengimbau untuk merespons cepat jika ditemui kasus serupa.
Instruksi tersebut dimuat dalam surat Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan agar langsung melapor ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763.
(dbs)