Hukrim  

Penemuan Lansia Gantung Diri Di Sukamulya

(dsb)

Ciamis, adajabar.com – Seorang lansia di temukan oleh keluarganya sudah meninggal tergantung di pintu kamar rumahnya, yang beralamat RT 05, RW 01 Dusun Sukamulya, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat. (19/12/2022)

Korban di ketahui atas nama Eman, usia kurang lebih 72 tahun dan asli warga Desa sukasari, Kecamatan Banjarsari, dia tinggaal sendirian di rumahnya.

Yang pertama kali menemukan korban adalah salah satu keluarganya,karna curiga seharian Eman tidak terlihat, timbulah penasaran untuk melihat kerumahnya.

Begitu di lihat kerumahnya Eman sudah tergantung di pintu rumahnya,pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak pemerintahan Desa Sukasari dan polsek Banjarsari.

Panit satu reskrim Polsek Banjarsari Ipda Tri widyanto membenarkan pihak kepolisian menerima laporan adanya orang gantung diri di Desa sukasari sekitar pukul 15.00 WIB.

Tri widyanto juga menjelaskan, “kami langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa korban dengan pihak kesehatan dari Puskesmas Banjarsari.

“Hasil pemeriksaan tida di temukan adanya indikasi penganiayaan,maupun di lakukan oleh orang lain,tapi ini murni bunuh diri,” jelas nya.

Selanjutnya kami mempertanyakan ke pihak keluarga,apakah mau dilakukan otopsi atau mau di tindak lanjuti pemeriksaannya,tapi pihak keluarga bersepakat tida akan mempermasalahkan nya,di karnakan ini murni bunuh diri,”tambahnya.

Setelah adanya kesepakatan dengan pihak keluarga, selanjutnya korban di suruh untuk di urus dan di mandikan sebagai mana mestinya.

Masyarakat antusias dan segera langsung untuk mengurus korban,karna mereka merasa kasian melihat kondisi korban. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *